Riau Tempat Sosialisasi Bekraf untuk Dorong Pemda Implementasikan Rindekraf 

Riau Tempat Sosialisasi Bekraf untuk Dorong Pemda Implementasikan Rindekraf 

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Provinsi Riau masuk dalam salah satu provinsi yang memiliki potensi ekonomi kreatif yang cukup tinggi. Terutama dalam subsektor kuliner dan film. Untuk itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), akan menyusun Pedoman Penyusunan Roadmap/Rencana Aksi Ekonomi Kreatif di daerah. Dan Riau juga masuk dalam salah satu provinsi untuk sosialisasi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2018-2025 yang digelar di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (15/10/2019). 

Kepala Bekraf Triawan Munaf, mengatakan, rencana aksi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman arah kebijakan pengembangan ekraf serta menjadi alat untuk mengukur kemajuan perkembangan di masing-masing daerah. 

“Riau memiliki potensi ekraf yang tinggi, terutama di subsektor kuliner dan flim. Komunitas Film Daerah (KFD) Siak merupakan yang paling siap diantara KFD dari lima daerah yang dibentuk tahun lalu. Industri film memiliki multiplier effect yang besar, tak hanya ke sektor pariwisata tapi juga masuknya sejumlah investasi ke suatu daerah,” ujar Triawan Munaf. 


Triawan menjelaskan, saat ini Bekraf sedang menyusun Pedoman Penyusunan Roadmap/Rencana Aksi Ekonomi Kreatif di daerah. Rencana aksi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman arah kebijakan pengembangan ekraf serta menjadi alat untuk mengukur kemajuan perkembangan di masing-masing daerah. 

Ekraf menjadi sektor keempat terbesar dalam menyerap tenaga kerja, yakni 17,69 juta atau 14,61% tenaga kerja nasional pada 2017. Hal ini karena ekraf bersifat inklusif tanpa memandang latar belakang, usia, gender, lokasi geografis, maupun pendidikan. Apalagi kreativitas tidak akan pernah habis karena ekraf bersumber pada ide atau gagasan manusia. Oleh karena itu, kebijakan yang mengakselerasi industri kreatif sangat diperlukan hingga ke tingkat daerah. 

”Menyadari potensi dan peran penting ekonomi kreatif dalam pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan agar berjuang bersama untuk merealisasikan Rindekraf ini," ungkapnya. 

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamuar, mengatakan, ekraf di Riau saat ini tumbuh semakin baik dan semakin banyak masyarakat yang meningkatkan perekonomian, dengan ekraf yang diciptakan. Termasuk salah satunya kuliner yang semakin tumbuh banyak di Riau. 

“Kami sudah merasakan, dan pertumbuhan ekonomi kretaif yang ada di Riau, sangat besar sekarang. Inilah saatnya mereka menunjukkan hasilnya. Dari 16 subsektor itu di Riau ini ada tiga sektor yang menjadi andalan, ada kuliner, ada kria, dan ada fasion,” jelas Gubri. 

“Selama ini mereka tertutup, dan sekarang terbuka dengan adanya kegiatan ini kita galakkan dan kembangkan. Apalagi sekarang sudah banyak yang berkreatif,” jelas Gubri.

Terpisah, Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf Endah Wahyu Sulistianti menjelaskan Rindekraf memuat 12 arah kebijakan, di antaranya, pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, pengembangan kota kreatif, peningkatan apresiasi masyarakat terhadap kreativitas dan hak kekayaan intelektual, penyediaan infrastruktur teknologi yang memadai dan kompetitif.

Pengembangan kelembagaan yang mendukung ekosistem kreativitas, peningkatan pembiayaan bagi usaha ekonomi kreatif, peningkatan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam, dan warisan budaya sebagai bahan baku bagi usaha ekonomi kreatif.

“Selanjutnya peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, penyediaan infrastruktur dan teknologi yang memadai dan kompetitif bagi pengembangan usaha ekonomi kreatif, pengembangan standardisasi dan praktik usaha yang baik (best practice) untuk usaha ekonomi kreatif, dan peningkatan pemasaran dan promosi karya kreatif di dalam dan di luar negri,” jelasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 142/2018 tentang Rindekraf 2018-2025 disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu. Rindekraf merupakan kerangka strategis bagl pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan urusan pengembangan ekonomi kreatif nasional secara terintegrasi dan kolaboratif. 

Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengoord'masikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi & video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisidan radio. 


Reporter: Nurmadi